Pelayanan Publik Internal Dalam Bidang Kesehatan

0 Comments

1.        
Pengertian Pelayanan Publik Internal
Pelayanan publik internal adalah khalayak atau publik yang menjadi bagian dari kegiatan usaha pada suatu organisasiatau  instansi itu sendiri. Misal publik internal dalam RS yaitu hubungannya antara direktur RS, manajer, dokter, perawat, bidan, ahli gizi, apoteker, dll

2.         Tujuan
Tujuan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan

3.         Standar Pelayanan
1.Prosedur Pelayanan
 Prosedur pelayanan yang dilakukan dalam halm ini antara lain kesederhanaan yaitu kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kemudahan dalam memenuhi persyaratan pelayanan.
2.Waktu Penyelesaian
Waktu yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sama dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan haruslah berkaitan dengan kepastian waktu dalam memberikan pelayanan sesuai dengan ketetapan lamanya waktu pelayanan masing-masing.
3.Biaya Pelayanan.
Biaya atau tarif pelayanan termasuk rincian yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan, haruslah berkaitan dengan pengenaan biaya yang secara wajar dan terperinci serta tidak melanggar ketentuan yang ada.
4.Produk Pelayanan.
 Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan dalam pemberian pelayanan yaitu hasil pelayanan sesuai dengan yang ditentukan serta terbebas dari kesalahan-kesalahan teknis, baik dalam hal penulisan permohonan yang telah diajukan sebelumnya.
5.Sarana dan Prasarana.
 Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan perangkat

4.         Dasar Hukum
· Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
bahwa pengaduan dilakukan terhadap penyelenggara yang tidak melaksanakan kewajibannya dan atau melanggar larangan dan/ pelaksana yang tidak memberi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ada
· Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Keterbukaan informasi Publik

5.         Karakteristik
· Tepat dan relevan, artinya pelayanan harus mampu memenuhi profesi perekam medis, harapan dan kebutuhan individu atau masyarakat.
· Tersedia dan terjangkau, artinya pelayanan harus dapat dijangkau oleh setiap orang
· Dapat menjamin rasa keadilan, artinya terbuka dalam memberikan perlakuan terhadap individu atau sekelompok orang dalam keadaan yang sama.
· Dapat diterima, artinya pelayanan memiliki kualitas apabila dilihat dari teknis/cara, kualitas, kemudahan, kenyamanan, menyenangkan, dapat diandalkan, tepat waktu, cepat, responsive, dan manusiawi.
· Ekonomis dan efisien, artinya dari sudut pandang pengguna pelayanan dapat dijangkau dengan tarif dan pajak oleh semua lapisan masyarakat.
· Efektif, artinya menguntungkan bagi pengguna dan jasa lapisan masyarakat.perekam medis

6.         Unsur-Unsur pelayanan
· Tugas layanan Dalam pelayanan harus memberikan pelayanan sesuai dengan tugas yang diterima untuk melayani semua kepentingan masyarakat.
· Sistem atau prosedur layanan Yaitu dalam pelayanan umum perlu adanya sistem informasi, prosedur dan metode yang mendukung kelancaran dalam memberikan pelayanan.
· Kegiatan pelayanan Dalam pelayanan umum kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat harus bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan tanpa adanya diskriminasi.
· Pelaksana pelayanan di rumah sakit sebagai pelaksana pelayanan semaksimal mungkin mengatur dan merencanakan program secara matang agar pelayanan menghasilkan struktur pelayanan yang mudah, cepat, tidak berbelit-belit dan mudah dipahami masyarakat.

7.         Faktor Internal dan Eksternal
1.         Faktor internal
sarana prasarana
Sarana dan prasarana sering didefinisikan sebagai alat yang digunakan secara langsung dan tidak langsung dalam suatu proses kegiatan.
SDM
Sumber daya manusia dalam hal ini adalah pegawai/aparatur yang bekerja di instansi penyedia layanan.
2.          Eksternal
partisipasi masyarakat
Peran serta seseorang atau sekelompok masyarakat dalam proses pembangunan baik dalam bentuk pernyataan maupun dalam kegiatan dengan memberikan masukan berupa pikiran, tenaga, waktu, keahlian, modal dan atau materi, serta ikut memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.


Yuk Kunjungi  Toko Online Dari blog Ini

Disini kamu bisa berjualan apapun dari fashion pria wanita, pulsa, paket data, dan lain-lain. Keuntungan 1juta/bulan. Tunggu apalagi buruan daftar.

"Teruslah berbuat baik meski itu melelahkan, karena lelahnya akan hilang sedangkan pahalanya InsyaAllah akan terus ada"


Berbagai Ilmu

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 comments: