Peran Mahasiswa Dalam Gerakan Anti Korupsi
Korupsi
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupunpegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Pemuda khususnya mahasiswa adalah aset paling menentukan kondisi zaman tersebut dimasa depan. Mahasiswa salah satu bagian dari gerakan pemuda. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Peranan tokoh-tokoh pemuda lainnya adalag Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme
B. Keterlibatan Mahasiswa
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu: di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.
1. Lingkungan Keluarga
Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Kegiatan tersebut dapat berupa melakukan pengamatan terhadap perilaku keseharian anggota keluarga,
Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan/tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya terampas. Terampasnya hak orang lain merupakan cikal bakal dari tindakan korupsi.
Tahapan proses internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa yang diawali dari lingkungan keluarga sangat sulit untuk dilakukan. Justru karena anggota keluarga adalah orang-orang terdekat, yang setiap saat bertemu dan berkumpul, maka pengamatan terhadap adanya perilaku korupsi yang dilakukan di dalam keluarga seringkali menjadi bias.
2. Lingkungan Kampus
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dapat dibagi ke dalam dua wilayah, yaitu: untuk individu mahasiswanya sendiri, dan untuk komunitas mahasiswa. Untuk konteks individu, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar dirinya sendiri tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar rekan-rekannya sesama mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di kampus tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi.
Agar seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan anti-korupsi maka pertama-pertama mahasiswa tersebut harus berperilaku anti-koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan demikian mahasiswa tersebut harus mempunyai nilai-nilai anti-korupsi dan memahami korupsi dan prinsip-prinsip anti-korupsi. Kedua hal ini dapat diperoleh dari mengikuti kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar dan kuliah pendidikan anti korupsi. Nilai-nilai dan pengetahuan yang diperoleh tersebut harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain seorang mahasiswa harus mampu
3. Masyarakat Sekitar
Hal yang sama dapat dilakukan oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa untuk mengamati lingkungan di lingkungan masyarakat sekitar, misalnya:
a. Apakah kantor-kantor pemerintah menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakatnya dengan sewajarnya: pembuatan KTP, SIM, KK, laporan kehilangan, pelayanan pajak? Adakah biaya yang diperlukan untuk pembuatan surat-surat atau dokumen tersebut? Wajarkah jumlah biaya dan apakah jumlah biaya tersebut resmi diumumkan secara transparan sehingga masyarakat umum tahu?
b. Apakah infrastruktur kota bagi pelayanan publik sudah memadai? Misalnya: kondisi jalan, penerangan terutama di waktu malam, ketersediaan fasilitas umum, rambu-rambu penyeberangan jalan, dsb.
4. Tingkat Lokal dan Nasional
Dalam konteks nasional, keterlibatan seorang mahasiswa dalam gerakan anti korupsi bertujuan agar dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif dan tindak korupsi yang masif dan sistematis di masyarakat. Mahasiswa dengan kompetensi yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan massa anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional.
Berawal dari kegiatan-kegiatan yang terorganisir dari dalam kampus, mahasiswa dapat menyebarkan perilaku anti korupsi kepada masyarakat luas, dimulai dari masyarakat yang berada di sekitar kampus kemudian akan meluas ke lingkup yang lebih luas.
Pemuda khususnya mahasiswa adalah aset paling menentukan kondisi zaman tersebut dimasa depan. Mahasiswa salah satu bagian dari gerakan pemuda. Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Peranan tokoh-tokoh pemuda lainnya adalag Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme
B. Keterlibatan Mahasiswa
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu: di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.
1. Lingkungan Keluarga
Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Kegiatan tersebut dapat berupa melakukan pengamatan terhadap perilaku keseharian anggota keluarga,
Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan/tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya terampas. Terampasnya hak orang lain merupakan cikal bakal dari tindakan korupsi.
Tahapan proses internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa yang diawali dari lingkungan keluarga sangat sulit untuk dilakukan. Justru karena anggota keluarga adalah orang-orang terdekat, yang setiap saat bertemu dan berkumpul, maka pengamatan terhadap adanya perilaku korupsi yang dilakukan di dalam keluarga seringkali menjadi bias.
2. Lingkungan Kampus
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dapat dibagi ke dalam dua wilayah, yaitu: untuk individu mahasiswanya sendiri, dan untuk komunitas mahasiswa. Untuk konteks individu, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar dirinya sendiri tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar rekan-rekannya sesama mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di kampus tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi.
Agar seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan anti-korupsi maka pertama-pertama mahasiswa tersebut harus berperilaku anti-koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan demikian mahasiswa tersebut harus mempunyai nilai-nilai anti-korupsi dan memahami korupsi dan prinsip-prinsip anti-korupsi. Kedua hal ini dapat diperoleh dari mengikuti kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar dan kuliah pendidikan anti korupsi. Nilai-nilai dan pengetahuan yang diperoleh tersebut harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain seorang mahasiswa harus mampu
3. Masyarakat Sekitar
Hal yang sama dapat dilakukan oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa untuk mengamati lingkungan di lingkungan masyarakat sekitar, misalnya:
a. Apakah kantor-kantor pemerintah menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakatnya dengan sewajarnya: pembuatan KTP, SIM, KK, laporan kehilangan, pelayanan pajak? Adakah biaya yang diperlukan untuk pembuatan surat-surat atau dokumen tersebut? Wajarkah jumlah biaya dan apakah jumlah biaya tersebut resmi diumumkan secara transparan sehingga masyarakat umum tahu?
b. Apakah infrastruktur kota bagi pelayanan publik sudah memadai? Misalnya: kondisi jalan, penerangan terutama di waktu malam, ketersediaan fasilitas umum, rambu-rambu penyeberangan jalan, dsb.
4. Tingkat Lokal dan Nasional
Dalam konteks nasional, keterlibatan seorang mahasiswa dalam gerakan anti korupsi bertujuan agar dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif dan tindak korupsi yang masif dan sistematis di masyarakat. Mahasiswa dengan kompetensi yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan massa anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional.
Berawal dari kegiatan-kegiatan yang terorganisir dari dalam kampus, mahasiswa dapat menyebarkan perilaku anti korupsi kepada masyarakat luas, dimulai dari masyarakat yang berada di sekitar kampus kemudian akan meluas ke lingkup yang lebih luas.
Yuk Kunjungi Toko Online Dari blog Ini
Disini kamu bisa berjualan apapun dari fashion pria wanita, pulsa, paket data, dan lain-lain. Keuntungan 1juta/bulan. Tunggu apalagi buruan daftar.
"Teruslah berbuat baik meski itu melelahkan, karena lelahnya akan hilang sedangkan pahalanya InsyaAllah akan terus ada"
.png)


0 comments: